Tugas Softskill 2
Norma Dan Etika Dalam Pemasaran, Produksi, Manajemen Sumber Daya Manusia Dan Finansial
BAB I
PENDAHULUAN
Di dalam persaingan dunia usaha yang
sangat ketat ini, etika bisnis merupakan sebuah harga yang tidak dapat
ditawar lagi. Dalam zaman informasi seperti ini, baik-buruknya sebuah
dunia usaha dapat tersebar dengan cepat dan massif (banyak). Menurut
penelitian, seorang konsumen yang tidak puas, rata-rata akan mengeluh
kepada 16 orang di sekitarnya. Sementara yang puas, hanya akan
menyebarkan kepada 3 orang disekitarnya. Memperlakukan karyawan,
konsumen, pemasok, pemodal dan masyarakat umum secara etis, adil dan
jujur adalah satu-satunya cara supaya kita dapat bertahan di dalam dunia
bisnis sekarang. Perilaku etis penting diperlukan untuk sukses jangka
panjang dalam sebuah bisnis. Bisnis apapun, tentu akan melalui
tahap-tahap sebelum akhirnya bisa dinikmati oleh publik. Salah satu
prosesnya adalah produksi dan pemasaran.
Banyak faktor yang mempengaruhi dan
menentukan kegiatan berbisnis. Sebagai kegiatan sosial, bisnis dengan
banyak cara terjalin dengan kompleksitas masyarakat modern. Dalam
kegiatan berbisnis, mengejar keuntungan adalah hal yang wajar, asalkan
dalam mencapai keuntungan tersebut tidak merugikan banyak pihak. Jadi,
dalam mencapai tujuan dalam kegiatan berbisnis ada batasnya. Kepentingan
dan hak-hak orang lain perlu diperhatikan.
Perilaku etis dalam kegiatan berbisnis
adalah sesuatu yang penting demi kelangsungan hidup bisnis itu sendiri.
Bisnis yang tidak etis akan merugikan bisnis itu sendiri terutama jika
dilihat dari perspektif jangka panjang. Bisnis yang baik bukan saja
bisnis yang menguntungkan, tetapi bisnis yang baik adalah selain bisnis
tersebut menguntungkan juga bisnis yang baik secara moral. Perilaku yang
baik, juga dalam konteks bisnis, merupakan perilaku yang sesuai dengan
nilai-nilai moral.
Produksi adalah tahapan yang cukup
penting dalam proses bisnis. Dimana pebisnis bisa menuangkan idenya
dalam sebuah produk yang siap dipasarkan. Sementara pemasaran bisa
dikatakan salah satu urat nadi dalam pencapaian hasil. Segala macam
produksi atau output dengan hasil terbaik, tidak akan optimal diserap
oleh konsumen jika teknik dan pelaksanaan pemasarannya tidak bagus.
Berbagai cara bisa dilakukan dalam
memasarkan suatu produk sehingga sampai di tangan konsumen. Salah satu
yang memiliki peranan penting saat ini adalah penggunaan iklan. Iklan
akan dianggap sebagai metode yang ampuh untuk menyebarluaskan informasi
kepada khalayak mengenai suatu produk yang dihasilkan dalam bisnis.
Dibalik keberhasilan iklan dalam mendongkrak penjualan produk dalam bisnis, terselip beberapa permasalahan yang bermuara pada persoalan etika. Etika yang dimaksud adalah content serta visualisasi iklan yang dianggap sebagai pembodohan serta penipuan terhadap konsumen.
Beberapa permasalahan terkait dengan iklan dan etika dalam berbisnis dapat diurai menjadi beberapa permasalahan sebagai berikut:
• Iklan yang ditampilkan tidak mendidik
• Iklan yang ditampilkan cenderung menyerang produk lain.
Dibalik keberhasilan iklan dalam mendongkrak penjualan produk dalam bisnis, terselip beberapa permasalahan yang bermuara pada persoalan etika. Etika yang dimaksud adalah content serta visualisasi iklan yang dianggap sebagai pembodohan serta penipuan terhadap konsumen.
Beberapa permasalahan terkait dengan iklan dan etika dalam berbisnis dapat diurai menjadi beberapa permasalahan sebagai berikut:
• Iklan yang ditampilkan tidak mendidik
• Iklan yang ditampilkan cenderung menyerang produk lain.
Bisnis juga terikat dengan hukum. Dalam
praktek hukum, banyak masalah timbul dalam hubungan dengan bisnis, baik
pada taraf nasional maupun taraf internasional. Walaupun terdapat
hubungan erat antara norma hukum dan norma etika, namun dua macam hal
itu tidak sama. Ketinggalan hukum, dibandingkan dengan etika, tidak
terbatas pada masalah-masalah baru, misalnya, disebabkan perkembangan
teknologi.
Tanpa disadari, kasus pelanggaran etika
bisnis merupakan hal yang biasa dan wajar pada masa kini. Secara tidak
sadar, kita sebenarnya menyaksikan banyak pelanggaran etika bisnis dalam
kegiatan berbisnis di Indonesia. Banyak hal yang berhubungan dengan
pelanggaran etika bisnis yang sering dilakukan oleh para pebisnis yang
tidak bertanggung jawab di Indonesia. Berbagai hal tersebut merupakan
bentuk dari persaingan yang tidak sehat oleh para pebisnis yang ingin
menguasai pasar. Selain untuk menguasai pasar, terdapat faktor lain yang
juga mempengaruhi para pebisnis untuk melakukan pelanggaran etika
bisnis, antara lain untuk memperluas pangsa pasar, serta mendapatkan
banyak keuntungan. Ketiga faktor tersebut merupakan alasan yang umum
untuk para pebisnis melakukan pelanggaran etika dengan berbagai cara.
BAB II
PEMBAHASAN
A. PASAR DAN PERLINDUNGAN KONSUMEN
Prinsip ini menuntut agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan satu sama lain. Dalam dunia bisnis, prinsip ini menuntut persaingan bisnis haruslah bisa melahirkan suatu win-win situation.
J. PERSEPAKATAN PENGGUNAAN DANA
Dengan adanya pasar bebas dan kompetitif,
banyak orang meyakini bahwa konsumen secaraotomatis terlindungi dari
kerugian sehingga pemerintah dan pelaku bisnis tidak perlu mengambil
langkah-langkah untuk memberikan perlindungan kepada konsumen. Pasar
bebas mendukung alokasi, penggunaan, dan distribusi barang-barang yang
dalam artian tertentu, adil, menghargai hak, dan memiliki nilai kegunaan
maksimum bagi orang-orang yang berpartisipasi dalam pasar.
Berdasarkan kenyataan yang tidak
dibantahkan bahwa bisnis merasuki seluruh kehidupan semua manusia, maka
dari perspektif etis, bisnis diharapkan bahwa dituntut untuk menawarkan
sesuatu yang berguna bagi manusia dan tidak sekadar menawarkan sesuatu
yang merugikan hanya demi memperoleh keuntungan. Termasuk didalamnya
para pelaku bisnis dilarang untuk menawarkan sesuatu yang dianggap
merugikan manusia.
Perlindungan Konsumen adalah segala upaya
yang menjamin adanya kepastian untuk memberikan perlindungan hukum
kepada konsumen. Pengertian konsumen sendiri adalah setiap orang pemakai
barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi
kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup
lain dan tidak untuk diperdagangkan.
Itu berarti pada akhirnya etika bisnis
semakin dianggap serius oleh para pelaku bisnis modern yang kompetitif.
Dengan kata lain, kenyataan bahwa dalam pasar yang bebas dan terbuka
hanya mereka yang unggul, termasuk unggul dalam melayani konsumen secara
baik dan memuaskan, akan benar-benar keluar sebagai pemenang. Maka
kalau pasar benar-benar adalah sebuah medan pertempuran, pertempuran
pasar adalah pertempuran keunggulan yang fair, termasuk keunggulan nilai
yang menguntungkan banyak pihak termasuk konsumen.
B. ETIKA IKLAN
Dalam periklanan, etika dan persaingan
yang sehat sangat diperlukan untuk menarik konsumen. Karena dunia
periklanan yang sehat sangat berpengaruh terhadap kondisi ekonomi suatu
negara. Sudah saatnya iklan di Indonesia bermoral dan beretika.
Berkurangnya etika dalam beriklan membuat keprihatinan banyak orang.
Tidak adanya etika dalam beriklan akan sangat merugikan bagi masyarakat,
selain itu juga bagi ekonomi suatu negara. Secara tidak sadar iklan
yang tidak beretika akan menghancurkan nama mereka sendiri bahkan
negaranya sendiri. Saat ini banyak kita jumpai iklan-iklan di media
cetak dan media elektronik menyindir dan menjelek-jelekkan produk lain.
Memang iklan tersebut menarik, namun sangat tidak pantas karena
merendahkan produk saingannya. Di Indonesia iklan-iklan yang dibuat
seharusnya sesuai dengan kebudayaan kita dan bisa memberikan pendidikan
bagi banyak orang. Banyak sekali iklan yang tidak beretika dan tidak
sepantasnya untuk di iklankan. Makin tingginya tingkat persaingan
menyebabkan produsen lupa atau bahkan pura-pura lupa bahwa iklan itu
harus beretika. Banyak sekali yang melupakan etika dalam beriklan. Iklan
sangat penting dalam menentukan posisi sebuah produk.
C. PRIVASI KONSUMEN
Yaitu kepercayaan konsumen mengenai kinerja pihak lain dalam suatu lingkungan selama transaksi atau konsumsi.
D. MULTIMEDIA ETIKA BISNIS
Salah satu cara pemasaran yang efektif
adalah melalui multimedia. Bisnis multimedia berperan penting dalam
menyebarkan informasi, karena multimedia is the using of media variety
to fulfill communications goals. Elemen dari multimedia terdiri
dari teks, graph, audio, video, and animation. Bicara mengenai bisnis
multimedia, tidak bisa lepas dari stasiun TV, koran, majalah, buku,
radio, internet provider, event organizer, advertising agency, dll.
Multimedia memegang peranan penting dalam penyebaran informasi produk
salah satunya dapat terlihat dari iklan-iklan yang menjual satu
kebiasaan/produk yang nantinya akan menjadi satu kebiasaan populer.
Sebagai saluran komunikasi, media berperan efektif sebagai pembentuk
sirat konsumerisme.
Etika berbisnis dalam multimedia didasarkan pada pertimbangan:
- Akuntabilitas perusahaan, di dalamnya termasuk corporate governance, kebijakan keputusan, manajemen keuangan, produk dan pemasaran serta kode etik.
- Tanggung jawab sosial, yang merujuk pada peranan bisnis dalamlingkungannya, pemerintah lokal dan nasional, dan kondisi bagi
- Hak dan kepentingan stakeholder, yang ditujukan pada mereka yang memiliki andil dalam perusahaan, termasuk pemegang saham, owners, para eksekutif, pelanggan, supplier dan pesaing.
Etika dalam berbisnis tidak dapat
diabaikan, sehingga pelaku bisnis khususnya multimedia, dalam hal ini
perlu merumuskan kode etik yang harus disepakati oleh stakeholder,
termasuk di dalamnya production house, stasiun TV, radio, penerbit buku,
media masa, internet provider, event organizer,
advertising agency, dll.
E. ETIKA PRODUKSI
Dalam proses produksi, subuah produsen
pada hakikatnya tentu akan selalu berusaha untuk menekan biaya produksi
dan berusaha untuk mendapatkan laba sebanyak banyaknya. Dalam upaya
produsen untuk memperoleh keuntungan, pasti mereka akan melakukan banyak
hal untuk memperolehnya. Termasuk mereka bisa melakukan hal hal yang
mengancam keselamataan konsumen. Padahal konsumen dan produsen
bekerjasama. Tanpa konsumen, produsen tidak akan berdaya. Seharunyalah
produsen memeberi perhatian dan menjaga konsumen sebagai tanda terima
kasih telah membeli barang atau menggunakan jasa yang mereka tawarkan.
Namun banyak produsen yang tidak menjalankan hal ini. Produsen lebih
mementingkan laba. Seperti banyaknya kasus kasus yang akhirnya mengancam
keselamatan konsumen karena dalam memproduksi, produsen tidak
memperhatikan hal hal buruk yang mungkin terjadi pada konsumen. Bahkan,
konsumen ditipu, konsumen ditawarkan hal-hal yang mereka butuhkan, tapi
pada kenyataannya, mereka tidak mendapat apa yang mereka butuhkan mereka
tidak memperoleh sesuai dengan apa yang ditawarkan.
F. PEMANFAATAN SDM
Sumber daya manusia atau biasa disingkat
menjadi SDM potensi yang terkandung dalam diri manusia untuk mewujudkan
perannya sebagai makhluk sosial yang adaptif dan transformatif yang
mampu mengelola dirinya sendiri serta seluruh potensi yang terkandung di
alam menuju tercapainya kesejahteraan kehidupan dalam tatanan yang
seimbang dan berkelanjutan. Dalam pengertian praktis sehari-hari, SDM
lebih dimengerti sebagai bagian integral dari sistem yang membentuk
suatu organisasi. Oleh karena itu, dalam bidang kajian psikologi, para
praktisi SDM harus mengambil penjurusan industri dan organisasi.
Sebagai ilmu, SDM dipelajari dalam
manajemen sumber daya manusia atau (MSDM). Dalam bidang ilmu ini,
terjadi sintesa antara ilmu manajemen dan psikologi. Mengingat struktur
SDM dalam industri-organisasi dipelajari oleh ilmu manajemen, sementara
manusia-nya sebagai subyek pelaku adalah bidang kajian ilmu psikologi.
Dewasa ini, perkembangan terbaru
memandang SDM bukan sebagai sumber daya belaka, melainkan lebih berupa
modal atau aset bagi institusi atau organisasi. Karena itu kemudian
muncullah istilah baru di luar H.R. (Human Resources), yaitu H.C. atau
Human Capital. Di sini SDM dilihat bukan sekedar sebagai aset utama,
tetapi aset yang bernilai dan dapat dilipatgandakan, dikembangkan
(bandingkan dengan portfolio investasi) dan juga bukan sebaliknya
sebagai liability (beban,cost). Di sini perspektif SDM sebagai investasi
bagi institusi atau organisasi lebih mengemuka.
Maka Untuk mengatasi masalah ekonomi
dalam pemanfaatan sumber daya tersebut maka solusinya adalah dengan
melaksanakan program pelatihan bagi tenaga kerja sehingga tenaga kerja
memiliki keahlian yang sesuai dengan lapangan yang tersedia, pembukaan
investasi-investasi baru, melakukan program padat karya, serta
memberikan penyuluhan dan informasi yang cepat mengenai lapangan
pekerjaan. Keberhasilan upaya tersebut di atas, pada akhirnya diharapkan
dapat menciptakan basis dan ketahanan perekonomian rakyat yang kuat
dalam menghadapi persaingan global baik di dalam maupun di luar negeri
dan pada gilirannya dapat mempercepat terwujudnya kemandirian bangsa.
G. ETIKA KERJA
Adalah sistem nilai atau norma yang
digunakan oleh seluruh karyawan perusahaan, termasuk pimpinannya dalam
pelaksanaan kerja sehari-hari. Perusahaan dengan etika kerja yang baik
akan memiliki dan mengamalkan nilai-nilai, yakni : kejujuran,
keterbukaan, loyalitas kepada perusahaan, konsisten pada keputusan,
dedikasi kepada stakeholder, kerja sama yang baik, disiplin, dan
bertanggung jawab.
H. HAK-HAK PEKERJA- Hak dasar pekerja mendapat perlindungan atas tindakan PHK
- Hak khusus untuk pekerja perempuan
- Hak dasar mogok
- Hak untuk membuat PKB (Perjanjian Kerja Bersama)
- Hak dasar pekerja atas pembatasan waktu kerja, istirahat, cuti dan libur
- Hak pekerja atas perlindungan upah
- Hak pekerja untuk jaminan sosial dan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
- Hak pekerja untuk hubungan kerja
Prinsip ini menuntut agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan satu sama lain. Dalam dunia bisnis, prinsip ini menuntut persaingan bisnis haruslah bisa melahirkan suatu win-win situation.
J. PERSEPAKATAN PENGGUNAAN DANA
Pengelola perusahaan mau memberikan
informasi tentang rencana penggunaan dana sehingga penyandang dana dapat
mempertimbangkan peluang return dan resiko. Rencana penggunaan dana
harus benar-benar transparan, komunikatif dan mudah dipahami. Semua
harus diatur atau ditentukan dalam perjanjian kerja sama penyandang dana
dengan alokator dana.
SUMBER :- Arijanto, Agus., Etika Bisnis bagi Pelaku Bisnis, Edisi ketiga, PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2011
- Bertens, Kees . 2000. Pengantar Etika Bisnis. Kanisius. Yogyakarta Velasquez, Manuel. 2002. ANDI : Yogyakarta
- http://sydycster.blogspot.co.id/2015/10/norma-dan-etika-dalam-pemasaran.html/
- http://www.medanbisnisdaily.com/
- http://indah-widjaya.mhs.narotama.ac.id/2013/10/07/resume-buku-etika-bisnis-sukrisno-agoes-dan-i-cenik-ardana-salemba-empat/
- https://desysuryanidns.wordpress.com/tugas-softskill-2-makalah-etika-bisnis-bab-4/